get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Kerja Dimulai namun Arus Balik di Jalur Pantura Cirebon Belum Surut

2.708 ASN Kemensos Mangkir Kerja Tanpa Keterangan Setelah Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 16:53 WIB
header img
Mensos Saifullah Yusuf menyebutkan ada 2.708 pegawai yang absen tanpa keterangan berdasarkan data rekapitulasi absensi yang ditarik pada pukul 10.00 WIB hari ini. Foto: Dok

Di internal Kemensos sendiri, kata dia, ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN. Dalam aturan ini, bagi ASN yang melanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin ringan atau sedang.

Sanksi tersebut, tutur Gus Ipul, berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kemensos bagi mereka yang melanggar disiplin ringan atau sedang.

"Di antaranya adalah tidak melakukan absensi atau tidak melakukan perekaman kehadiran pada saat masuk kerja atau pada saat pulang kerja akan dilakukan pemotongan sebesar 3% per hari untuk tunjangan kinerjanya atau tukinnya," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut