Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Tepis Tudingan Aliran Rp480 Miliar di Muktamar Ke-35 NU: Fitnah dan Menyesatkan
Advertisement . Scroll to see content

2.708 ASN Kemensos Mangkir Kerja Tanpa Keterangan Setelah Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 16:53 WIB
  • author Felldy Utama
2.708 ASN Kemensos Mangkir Kerja Tanpa Keterangan Setelah Lebaran
Mensos Saifullah Yusuf menyebutkan ada 2.708 pegawai yang absen tanpa keterangan berdasarkan data rekapitulasi absensi yang ditarik pada pukul 10.00 WIB hari ini. Foto: Dok

Di internal Kemensos sendiri, kata dia, ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN. Dalam aturan ini, bagi ASN yang melanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin ringan atau sedang.

Sanksi tersebut, tutur Gus Ipul, berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kemensos bagi mereka yang melanggar disiplin ringan atau sedang.

"Di antaranya adalah tidak melakukan absensi atau tidak melakukan perekaman kehadiran pada saat masuk kerja atau pada saat pulang kerja akan dilakukan pemotongan sebesar 3% per hari untuk tunjangan kinerjanya atau tukinnya," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut