get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan Prabowo ke AS Untungkan Ekonomi Indonesia dan Dukungan ke Palestina

Antek Asing ! Trump Maki-Maki Hakim MA Gegara Batalkan Tarif Global

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:41 WIB
header img
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memaki-maki hakim Mahkamah Agung (MA) AS gegara membatalkan tarif global. Trump menyebut hakim MA tersebut sebagai antek asing. Foto: Reuters

WASHINGTON, iNews Depok.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memaki-maki hakim Mahkamah Agung (MA) AS gegara membatalkan tarif global. Trump menyebut hakim MA tersebut sebagai antek asing

Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS), Jumat (20/2/2026), membatalkan pemberlakuan tarif global oleh Presiden Donald Trump. Putusan tersebut mendapat dukungan dari 6 hakim, melawan 3 yang menolak.

MA memvonis Trump tak berhak menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Enam hakim, terdiri atas tiga hakim sayap kiri dan tiga konservatif, memutuskan untuk membatalkan tarif Trump yang telah berlaku hampir setahun. Mereka menegaskan hanya Kongres yang memiliki kewenang untuk mengenakan tarif karena AS tidak dalam masa perang, melainkan damai.

Trump mengecam putusan Mahkamah Agung tersebut dengan menyebutnya sebagai aib. Trump menegaskan akan tetap memberlakukan tarif tersebut menggunakan payung hukum alternatif.

Trump beralasan ada aturan lain, Undang-Undang Perluasan Perdagangan Tahun 1962, yang memberinya dasar hukum untuk melanjutkan tarif global. Dia akan beralih ke Undang-Undang Perluasan Perdagangan untuk tetap mengenakan tarif global 10 persen selama 150 hari ke depan, menggantikan beberapa tarif yang dibatalkan oleh pengadilan.

"Saya berhak untuk memberlakukan tarif, dan saya selalu berhak untuk memberlakukan tarif," tandas Trump seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (21/2/2026).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut