BI Rate Dipertahankan 4,75 Persen, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews Depok.id - Bank Indonesia (BI) pertahankan BI Rate sebagai suku bunga acuan di level 4,75 persen. Lalu apa alasan BI Rate dipertahankan dalam level terendah sejak tahun 2022?
Keputusan mempertahankan BI Rate ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026.
Dalam rapat ini, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Perry menyatakan alasan BI mempertahankan suku bunga acuan 4,75 persen. Ia menyebut sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung capaian sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Editor : Mahfud