JAKARTA, iNewsDepok.id - Di tengah proses penyelesaian dinamika internal perusahaan, PT Bososi Pratama saat ini fokus menertibkan aktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka.
Langkah terbaru yang diambil adalah memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada TNI AL yang telah mengamankan sebuah kapal tongkang bermuatan bijih nikel yang diduga berasal dari area operasional perusahaan tanpa prosedur yang sah.
Kuasa hukum perusahaan, Kariatun Zetriansyah, menyampaikan bahwa tindakan tegas dari aparat merupakan langkah krusial untuk melindungi aset negara dan memastikan setiap aktivitas pertambangan memiliki dasar hukum yang kuat.
Kejadian penahanan sebuah kapal tongkang ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak dalam ekosistem pertambangan—termasuk surveyor dan pembeli—untuk selalu mematuhi aturan administrasi dan verifikasi yang berlaku.
"Kami mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan TNI AL atas dugaan pengapalan ilegal ore nikel," sambung Zetriansyah dalam keterangan tertulisnya Selasa, 17 Februari 2026.
Saat ini, PT Bososi Pratama sedang dalam masa penyesuaian legalitas operasional sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Gakkum ESDM per Januari 2026.
Hal ini dilakukan demi menyelaraskan kembali tata kelola perusahaan dengan putusan hukum terbaru. Oleh karena itu, perusahaan berharap agar semua pihak dapat menghormati masa transisi ini dengan tidak melakukan kegiatan pengapalan yang belum terverifikasi secara resmi.
Komitmen ini diambil bukan sekadar untuk kepentingan internal, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam menciptakan industri pertambangan yang transparan dan tertib hukum.
Dengan adanya pengawasan yang sinergis antara perusahaan dan aparat penegak hukum, diharapkan potensi praktik yang tidak sesuai aturan dapat diminimalisir demi kebaikan bersama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta