Picu Banjir Sumatera, Ini Rincian Perusahaan Dibekukan KLH Termasuk Kebun Sawit BUMN
JAKARTA, iNews Depok.id – Picu banjir Sumatera, sejumlah perusahaan dibekukan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan telah menyetop aktivitas perusahaan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami di Sumatra.
Hanif merinci perusahaan tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), tambang emas, kebun sawit milik BUMN.
Terkait hal tersebut, KLH seudah memanddil 8 perusahaan yang beroperasi di DAS Batang Toru. Pemanggilan dilakukan Senin kemarin (8/12/2025).
"PLTA sudah kita segel di pintu masuknya. Kemudian ada satu tambang emas, saya nggak sebut namanya, juga sudah segel," kata Hanif.
Demikian juga Hutan Tanaman Industri (HTI) berupa lahan sawit milik salah satu perusahaan pelat merah.
"Kemudian perkebunan sawit, kebetulan salah satu BUMN, juga kita segel,” beber Hanif.
Tak hanya HTI kebun sawait milik BUMN, 4 perusahaan pemegang HTI lainnya juga sedang diverifikasi terkait dampaknya pada banjir.
Editor : M Mahfud