Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Tiri Biadab Dibekuk Polres Depok, Aniaya Balita 3 Tahun hingga Kritis di Tajurhalang

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:32 WIB
  • author Iyung Rizki
Ayah Tiri Biadab Dibekuk Polres Depok, Aniaya Balita 3 Tahun hingga Kritis di Tajurhalang
IF dibekuk Polres Metro Depok untuk mempertangguhjawabkan perbuatan biadabnya menganiaya anak tirinya yang berusia 3 tahun hingga kritis. Foto: Ist

IF, tutur Made Oka, sudah mengakui penganiayaan antara lain dengan menyentil mata, menekan tangan korban hingga patah, menginjak dengan digejrot, hingga menendang paha sampai patah.

Korban yang masih berusia 3 tahun juga pernah diangkat lalu dilepaskan dari ketinggian. Akibatnya korban balita terjatuh membentur lantai.

”Korban juga pernah disundut punggungnya dengan rokok,” imbuh Kompol Made Oka.

Terkait penyebab IF menganiaya anak tirinya hanya gegara masalah sepele. Pelaku mengaku emosi gegara bocah 3 tahun ini tidak segera melaksanakan perintahnya.

Ibu kandungnya sendiri mengetahui kejadian tersebut. Polisi masih mendalami alasan ibu korban hingga membiarkan kejadian tersebut berlangsung beberapa kali.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut