get app
inews
Aa Text
Read Next : Pacar Prajurit TNI ini Kerja di Arab Gajinya Lebih Besar, Menhan: Ntar Kau Dicerai

Terungkap, Status Bandara Internasional IMIP Morowali Dicabut Jauh Hari Sebelum Muncul Polemik

Rabu, 03 Desember 2025 | 14:31 WIB
header img
Terungkap, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sudah mencabut status bandara internasional untuk Bandara IMIP Morowali, jauh hari sebelum muncul polemik.

DEPOK, iNews Depok.id – Terungkap, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sudah mencabut status bandara internasional untuk Bandara IMIP Morowali, jauh hari sebelum muncul polemik.

Polemik mulai mencuat saat Menteri Pertahanan Sjamsoeddin menyebut Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tak ada unsur negara dalam pengelolaannya.

Sjafrie menegaskan tak aka membiarkan kawasan industri itu beroperasi seolah menjadi negara dalam negara.

Sjafrie menyatakan hal tersebut usai menghadiri Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI di kawasan Bandara PT IMIP, Morowali, 19-20 November 2025.

Terkait statusnya, ternyata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sudah mencabut status Bandara IMIP sebagai bandara internasional. Pencabutan dilakukan pada 13 Oktober 2025 seiring terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 55 Tahun 2025.

Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 55 Tahun 2025 ditandatangani langsung oleh Dudy Purwagandhi.

Disebutkan dalam Kepmenhub  Nomor KM 55 Tahun 2025 bahwa status internasional otomatis dicabut. Kepmenhub  Nomor KM 55 Tahun 2025 sendiri menganulir Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025. 

Sejak tanggal 13 Oktober 2025, Bandara IMIP tidak lagi memiliki kewenangan untuk melayani penerbangan langsung ke atau dari luar negeri. 

Kemenhub sendiri mengungkapkan Bandara IMIP Morowali belum pernah melayani penerbangan internasional saat izin sempat diberikan.

Kementerian Perhubungan awalnya menetapkan 3 bandara khusus untuk mengizinkan penerbangan internasional langsung, meskipun hanya untuk kondisi tertentu dan bersifat tidak permanen. Itu tertuang dalam Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025

Ketiga bandara tersebut adalah Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau), Weda Bay (Maluku Utara), dan Bandara IMIP Morowali.

Pembaharuan terjadi melalui Kepmenhub KM Nomor 55 tahun 2025 yang menyisakan Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau sebagai bandara yang dapat melayani rute internasional langsung.

Sedangkan Bandara IMIP dan Bandara Weda Bay telah dicabut atau kehilangan izinnya untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut