get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Depok Bisa Tersenyum, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG Sepekan ke Depan

UPDATE Pelaku Penganiayaan Satpam Lansia di Depok, Tersulut Emosi Usai Tenggak Arak

Senin, 08 September 2025 | 13:17 WIB
header img
Aniaya seorang petugas keamanan (Satpam) lanjut usia (60 tahun) hingga babak belur, seorang pemuda asal Depok berinisial CPR dibekuk Polsek Sukmajaya. Foto: Screenshoot Ig @Polsek Sukmajaya

DEPOK, iNewsDepok.id - Polsek Sukmajaya berhasil meringkus CPR (34), tersangka penganiayaan seorang satpam lansia di Depok yang sempat viral di media sosial. Aksi yang membuat kaki korban patah tersebut dilakukan karena CPR merasa emosi terhadap korban.

Di hadapan polisi, CPR mengaku tersulut emosi karena korban berbicara dengan nada tidak sopan dan berteriak. "Emosi, karena saya merasa dia ngomongnya tidak sopan, teriak-teriak. Jadi saya bilang, 'bikin capek orang aja, putar balik saja', tapi dengan nada teriak juga," ungkap tersangka di Polsek Sukmajaya, Senin (8/9/2025).

Meski menampik dalam kondisi mabuk, tersangka mengakui sempat mengonsumsi arak Bali sebelum kejadian. "Habis minum arak Bali. Tapi saya tidak mabuk," katanya.

Atas perbuatannya, CPR mengaku menyesal. Ia sempat menangis saat melarikan diri bersama istrinya karena menyadari korban adalah orang tua. "Saya nyesel. Di jalan saya sempat nangis sebentar karena sadar yang saya pukul itu orang tua," ujarnya.

Tersangka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga. "Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya. Saya sadar ini salah, saya juga punya orang tua. Saya bertanggung jawab atas perbuatan ini," tegasnya.

Tersangka yang sempat kabur ke Rawabadak kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut