UPDATE Pelaku Penganiayaan Satpam Lansia di Depok, Tersulut Emosi Usai Tenggak Arak
DEPOK, iNewsDepok.id - Polsek Sukmajaya berhasil meringkus CPR (34), tersangka penganiayaan seorang satpam lansia di Depok yang sempat viral di media sosial. Aksi yang membuat kaki korban patah tersebut dilakukan karena CPR merasa emosi terhadap korban.
Di hadapan polisi, CPR mengaku tersulut emosi karena korban berbicara dengan nada tidak sopan dan berteriak. "Emosi, karena saya merasa dia ngomongnya tidak sopan, teriak-teriak. Jadi saya bilang, 'bikin capek orang aja, putar balik saja', tapi dengan nada teriak juga," ungkap tersangka di Polsek Sukmajaya, Senin (8/9/2025).
Meski menampik dalam kondisi mabuk, tersangka mengakui sempat mengonsumsi arak Bali sebelum kejadian. "Habis minum arak Bali. Tapi saya tidak mabuk," katanya.
Atas perbuatannya, CPR mengaku menyesal. Ia sempat menangis saat melarikan diri bersama istrinya karena menyadari korban adalah orang tua. "Saya nyesel. Di jalan saya sempat nangis sebentar karena sadar yang saya pukul itu orang tua," ujarnya.
Tersangka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga. "Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya. Saya sadar ini salah, saya juga punya orang tua. Saya bertanggung jawab atas perbuatan ini," tegasnya.
Tersangka yang sempat kabur ke Rawabadak kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta