get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba

Drama Berakhir! KPK Bekuk Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Usai Hadiri Rakernas Nasdem

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:00 WIB
header img
Drama berakhir terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz. Usai hadiri Rakernas Nasdem di Makassar, Abdul Aziz dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ist/iNews

JAKARTA, iNews Depok.id Drama berakhir terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz. Usai hadiri Rakernas Nasdem di Makassar, Abdul Aziz dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel" kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada iNews.id, Jumat (8/8/2025).

Penangkapan Abdul Aziz sempat memunculkan drama.  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut penangkapan Abdul Azis dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun pernyataan Tanak dibantah politikus Nasdem, Sahroni. Menurut Sahroni, Abdul Azis tidak kena OTT KPK.

Abdul Azis kemudian muncul di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. Nah di situlah drama berakhir, Abdul Aziz akhirnya dibekuk KPK usai hadir di Rakernas Nasdem.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, Abdul Aziz akan segera diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Jam 15.00 WIB Insya Allah tiba,” ujar Fitroh.

KPK resmi merilis OTT di 3 daerah sekaligus pada Kamis kemarin yakni, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK.

OTT di Sultra, Jakarta dan Sulsel tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut