Gara-Gara Beratus Botol Minuman Keras, Toko Jamu Sempoyongan Dirazia Satpol PP Depok

DEPOK, iNews Depok.id – Gara-gara beratus-ratus botol minuman keras, sejumlah toko jamu dibikin sempoyongan setelah asset ilegalnya disita Satpol PP Kota Depok.
Operasi dilakukan Satpol PP Kota Depok pada Jumat (20/06) malam. Dari 4 toko jamu di Sawangan dan Bojongsari, Satpol PP menyita 764 botol minuman keras.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, yang didampingi oleh Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depo Agus Mohammad menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum.
"Kami melakukan razia gabungan bersama Polsek Sawangan dan Polsek Bojongsari dalam memberantas minuman beralkohol," kata Dede.
Dede juga menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol ini secara jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008.
Dede menyebut penemuan ratusan botol miras ini membuat Satpol PP semakin gencar menggelar operasi toko-toko yang berkedok jualan jamu.
"Kami akan tindak tegas demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Depok," ceplos Dede.
Dede berharap razia membuat orang tak coba-coba menjual miras. Jika tidak para penjual miras akan dibikin sempoyongan karena rugi aset ilegalnya dihancurkan.
Editor : M Mahfud