Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Auto Ngakak Dibilang Nanti Chaos
JAKARTA, iNewsDepok.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, memilih menertawakan sikap kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang enggan menampilkan ijazah kliennya.
Roy mengibaratkan alasan tersebut sebagai "logika Srimulat" yang patut ditertawakan.
"Logika Srimulat": Asli Kok Takut Chaos?
"Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat. Logika Srimulat itu artinya kita tertawakan saja, karena Srimulat itu selalu kalau mau sein belok kanan, itu belok kiri. Jadi tertawa saja," kata Roy saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Pakar telematika ini mempertanyakan alasan kuasa hukum Jokowi yang menyebut akan terjadi kekacauan (chaos) bila ijazah kliennya ditunjukkan ke publik.
"Mana ada orang kalau punya ijazah asli, ditunjukkan itu terus jadi chaos. Gak akan ada itu. Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan ini biarkan masyarakat yang menilai," terang Roy, dengan nada geli.
Roy Suryo menegaskan tidak ada aturan yang melarang bukti akademik pejabat publik ditampilkan ke masyarakat, bahkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Ia, sebagai salah satu tim penyusun UU tersebut, merasa sangat paham isinya.
"Di Pasal 18 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ayat 2, itu berbunyi, tidak termasuk informasi yang dikecualikan... antara lain apabila pada ayat 2, pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik. Clear banget," imbuhnya.
Atas dasar itu, Roy menilai seorang pejabat publik, termasuk Jokowi yang pernah menjabat wali kota, gubernur, dan presiden dua periode, tidak dikecualikan untuk tidak menampilkan ijazah sarjana UGM-nya.
"Jadi tidak bisa masuk pada pasal 17 yang dikecualikan pada ayat H. Jadi clear banget. Jadi tidak bisa lagi berdalih Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi tidak memenuhi permintaan Roy Suryo Cs untuk menunjukkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, menegaskan persoalan ijazah ini sudah masuk ranah hukum. Ia berpendapat, jika ijazah ditunjukkan di tengah kasus yang sedang berjalan, itu akan memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum.
"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," kata Yakup.
Selain itu, Yakup merasa memperlihatkan ijazah tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan dimanfaatkan pihak Roy Suryo untuk membangun argumen baru. "Sehingga ya kami melihat, jangan sampai publik juga terbawa nih, tergiring dengan opini, ya kalau asli tunjukkan saja. Ya bukan, seperti itu caranya kita. Itu negara hukum," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta