get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Jaringan Pengoplos LPG di Depok dan Jaktim Akan Disanksi Pertamina Usai Dibekuk Polda Metro

Disnaker Depok Turun Tangan! Hotel Bumi Wiyata Akhirnya Bayar THR dan Gaji Pekerja, tapi Baru Segini

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:24 WIB
header img
Monitoring Disnaker Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Sidik Mulyono, Rabu (4/5/2025) mengungkapkan manajemen Bumi Wiyata akhirnya membayar 50 persen THR dan 35 persen gaji pekerja bulan Mei 2025. Foto: Diskominfo Kota

Sementara gaji bulan Maret dan April 2025 disebut selambatnya akan dibayar akhir tahun 2025.

Sidik juga menyebut pihak manajemen akan mendesak owner Hotel Bumi Wiyata untuk segera membayar pajak Pemkot Depok yang tertunggak 2 tahun. 

Tak hanya soal gaji, Sidik Mulyono menyatakan Disnaker Kota Depok akan membantu pelatihan yang dibutuhkan pihak pekerja yang akan mengalami PHK dan berminat mengikuti pelatihan. 

Para pekerja yang mengalami PHK akan dibantu penempatan ke hotel-hotel di luar negeri, terutama bagi yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi bahasa asing. 

Sementara itu General Manager Hotel Bumi Wiyata Dida Kurniadi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi iNews Depok lewat telepon terkait pembayaran gaji karyawan dan tunggakan pajak PBB. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut