Respon Cepat Laporan Warga, Wali Kota Depok Bongkar TPS Liar di Jalan Raya Bogor

DEPOK, iNews Depok. id - Pemerintah Kota Depok menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor KM 30, RW 20, Kelurahan Tugu, Kecamatan Sukmajaya.
Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri, langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pada Rabu (9/4/2025) pagi. Keberadaan TPS liar ini sebelumnya dilaporkan oleh netizen kepada Dedi Mulyadi karena dianggap menghambat kelancaran kendaraan dan merusak keindahan lingkungan.
"Terima kasih atas laporan yang disampaikan netizen ke Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahwa TPS liar ini menghambat lalu lintas dan dari sisi pemandangan tidak nyaman," kata Wali Kota Supian Suri melalui akun Instagram pribadinya, @bangsupians, Rabu (9/4/2025).
Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, TPS liar ini sebenarnya sudah dibersihkan pada Sabtu (5/4/2025). Namun, dalam tiga hari terakhir, penumpukan sampah kembali terjadi akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi situasi ini, Wali Kota Supian Suri menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di wilayah setempat dan mengambil keputusan untuk membongkar TPS liar tersebut. Rencananya, lokasi bekas TPS liar itu akan ditransformasikan menjadi taman.
"Targetnya dua hari kedepan dibersihkan dan dibongkar, lalu dijadikan taman agar tidak menganggu kenyamanan dan aktivitas lalu lintas," tegasnya.
Langkah sigap Wali Kota Depok ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui platform media sosial. Diharapkan, penanganan TPS liar ini akan memulihkan kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi penduduk sekitar.
Editor : M Mahfud