get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Depok Soroti Faktor Penyebab Banjir di Taman Duta

Gawat! Anggota DPRD Depok Usir Wartawan saat Reses

Minggu, 02 Februari 2025 | 17:12 WIB
header img
Ilustrasi: Ist

DEPOK, iNews Depok. id - Seorang wartawan media online, Rudi Irwanto, yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, mengalami pengusiran saat meliput kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Supriatni

Insiden itu terjadi di Jalan Perikanan, RT 01, RW 01, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (02/02/2025).

Dalam kegiatan reses yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat itu, Supriatni tiba-tiba menghentikan pidatonya saat melihat Rudi mengambil foto.

"Kegiatan ini bukan untuk konsumsi publik, hanya untuk intern, tidak boleh diliput dan jangan direkam. Silakan wartawan keluar," ujar Rudi, menirukan pernyataan Supriatni.

Merasa dipermalukan di hadapan publik, Rudi pun meninggalkan lokasi dengan wajah kecewa. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut secara resmi kepada Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

Menurut Rudi, tugasnya meliput kegiatan tersebut adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, terutama karena reses merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja anggota dewan kepada masyarakat.

"Saya juga tidak minta duit, saya hanya menulis berita. Ini pelecehan terhadap profesi pers," ungkap Rudi dengan mata berkaca-kaca.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menegaskan bahwa pengusiran wartawan dalam kegiatan resmi yang menggunakan anggaran negara berpotensi melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jika benar terjadi, ini adalah pelanggaran kemerdekaan pers yang ancaman hukumannya bisa mencapai dua tahun penjara atau denda Rp500 juta," ujar Rusdy.

Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan reses seharusnya terbuka untuk publik dan tidak boleh ditutup-tutupi.

Rusdy menambahkan, PWI Kota Depok akan segera menggelar rapat dengan tim hukum untuk menindaklanjuti laporan ini. Selain itu, pihaknya akan berusaha mencari solusi terbaik dengan menghubungi Ketua Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq.

"Kami berharap ada permintaan maaf terbuka dari Bu Dewan Supriatni. Jika tidak, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Kehormatan DPRD Kota Depok dan tidak menutup kemungkinan membawa ke ranah hukum," tegas Rusdy.

Meski demikian, Rusdy tetap membuka ruang dialog agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Saya berharap silaturahmi tetap terjaga dan ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut