get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Pertanyakan Mengapa PGN Batasi Konsumsi Gas Pipa Untuk Pelanggan Industri

PT Timah Sesalkan Oknum Karyawannya Yang Viral Hina Pegawai Honorer Antre BPJS

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:47 WIB
header img
Dwi Citra Weni (DCW) alias Wenny Myzon, karyawan PT Timah Tbk. Namanya viral setelah dirinya diduga menghina pegawai honorer. (Foto: Instagram/wenny_myzon)

JAKARTA, iNews Depok.id - Nama Dwi Citra Weni (DCW) alias Wenny Myzon, pegawai BUMN dari PT Timah, sedang hangat dibicarakan di jagat media sosial. Video dirinya dituding mengolok-olok pegawai honorer viral, dan mendapat kecaman publik.

Wenny Myzon, membuat konten sudut pandangnya atau point of view (POV) yang menghina pegawai honorer saat mengantre di rumah sakit.

Dalam video itu, Wenny mengenakan seragam PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN, ia melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan status honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan… (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya enggak ngantri dek, pasien prioritas," ucapnya dalam video yang diunggah di laman Instagram @lambe_turah, Sabtu (1/2/2025).

Menanggapi peristiwa viral itu, PT Timah mengambil langkah tegas dengan menindak oknum karyawan yang menghina profesi honorer. PT Timah dengan tegas mengaku selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati.

"Dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," terang PT Timah dalam keterangannya seperti dikutip, Ahad (2/2/2025).

Perusahaan pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas yang dilakukan Wenny, yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.

PT Timah Tbk menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. 

"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," ujarnya. 

Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT Timah menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan etika karyawan yang berlaku di perusahaan.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," terang PT Timah.

PT Timah mengaku akan melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut