get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak Jadwalnya! ITC Depok Akan Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Depok

Kasus Utang Rp140 Juta di Depok, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan dan Jaminan Sertifikat Palsu

Selasa, 14 Januari 2025 | 07:36 WIB
header img
Ilustrasi: Pixibay

DEPOK, iNews Depok. id - Polisi tengah menyelidiki dugaan kasus penyekapan seorang wanita di Depok yang diduga dipicu oleh utang sebesar Rp140 juta. Peristiwa ini dilaporkan pada 11 Januari 2025, meskipun kejadian tersebut telah berlangsung sejak 17 Desember 2024.

Korban dilaporkan dijemput paksa oleh terlapor di rumahnya di Tanjung Priok dan dibawa ke rumah terlapor yang berlokasi di Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Korban diduga tinggal di rumah tersebut sebagai jaminan pelunasan utang, meski Rp40 juta dari total utang telah dibayarkan.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menyampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi penyekapan dalam kasus ini.

"Tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, keluar rumah, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor," ujar AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Selama berada di rumah terlapor selama tiga minggu, korban dikabarkan mengalami tekanan mental hingga sempat minum cairan pembersih.

"Mungkin pusing atau bagaimana dia kan, maka sempat minum air pel, sabun itu. Akhirnya dia stres minum itu, langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan," jelas AKP Hendra.

Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan selama korban tinggal di rumah terlapor.

"Tidak ada kekerasan. Jadi korban sempat menjual HP, sempat keluar rumah juga, dan bisa berkomunikasi. Tapi prosesnya masih kami dalami karena korban masih dirawat di rumah sakit Brimob," ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi, termasuk Ketua RT setempat, dan meminta klarifikasi dari pihak terlapor.

"Terlapor sudah dilakukan klarifikasi, bersama tiga orang saksi. Kami masih menunggu keterangan dari korban. Saat ini masih proses penyelidikan," tambah AKP Hendra.

Polisi juga mengungkap bahwa korban sebelumnya menjaminkan sertifikat yang diduga palsu sebagai jaminan utangnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut