DEPOK, iNews Depok. id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyelesaikan pembayaran tahap akhir santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Total dana sebesar Rp 128,5 miliar diserahkan kepada warga penggarap 689 bidang lahan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyatakan apresiasi atas kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII yang telah mengurus lahan secara bertahap sejak 2018. Menurutnya, penyelesaian ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan kampus UIII di Kota Depok, sebagai ikon studi Islam bertaraf internasional.
"Saya mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh warga yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pembangunan UIII berjalan dengan lancar dan kondusif. UIII kini berdiri dengan megah dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena telah menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional," kata Abu, Kamis (9/1/2025).
Abu Rokhmad menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja keras tim yang melibatkan Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, serta sejumlah instansi terkait, termasuk Satpol PP, TNI, dan Polri. Seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII.
Kampus UIII kini berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektar tanpa kendala. Dirjen Pendis juga mendorong pihak UIII untuk terus berinovasi dalam meningkatkan fasilitas pembelajaran.
"Kini saatnya UIII menunaikan janji dan cita-cita para pendirinya, secara akademik, UIII harus berkualitas, unggul, dan berdaya saing global," pungkas Abu Rokhmad.
Pemerintah berharap kehadiran UIII dapat menjadi pusat studi Islam yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya di tingkat internasional.
Editor : Mahfud