DEPOK, iNews Depok.id - Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI Dr. dr. RM Tjahja Nurrobi, MKes, SpOT (K) Hand menyebutkan adanya ancaman bio-asimetris dan bio-siber pasca pandemi Covid-19.
Untuk itu Wakapuskes TNI mengingatkan strategi pencegahan dan mitigasi antara lain dengan mengembangkan satuan-satuan KBRN (Kimia Biologi Radiasi dan Nuklir) atau Nubika di TNI / Polri serta di lembaga-lembaga terkait lainnya.
Wakapuskes TNI Laksma Dr. dr. Nurrobi menyatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Intelijen pada tanggal 21 November 2024. FGD bertema “Pemanfaatan Kemajuan Teknologi untuk Meningkatkan Kapabilitas Intelijen TNI Angkatan Laut”.
FGD diselenggarakan di Lounge RI Matjan Tutul Mako Koarmada RI. Hadir Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr Denih Hendrata, SE, MM dan Asintel Kasal Laksda TNI Akmal, SAP, MM, MTr.Opsla serta beberapa pejabat di lingkungan Mabesal, Mabes TNI dan Koarmada RI.
Selain Wakapuskes TNI Laksma Dr dr RM Tjahja Nurrobi, pembicara lain adalah Laksda TNI Dr Ir Abdul Rivai Ras, MM, MSi, Laksda TNI (Purn) S Irawan, SE, MM, dan Dr Pratama Dahlian Persadha.
Wakapuskes TNI Laksma Dr. dr. Nurrobi memaparkan materi berjudul "Transformasi Ancaman Global, Apa yang Harus Kita Persiapkan? Sebuah Studi Analisis dari Pandemi Covid-19".
Laksma Nurrobi mengemukakan dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, ancaman keamanan nasional, terutama di wilayah maritim, menjadi semakin kompleks dan dinamis. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, memiliki tantangan besar dalam menjaga kedaulatan maritimnya.
"Ancaman seperti perompakan, penyelundupan, pelanggaran wilayah perairan, hingga konflik geopolitik, menuntut potensi ancaman yang muncul di wilayah perairan Indonesia," kata Wapakuspes TNI ini.
Laksma Nurrobi menyampaikan bahwa pada tahun 2017, majalah Times pernah merilis sebuah artikel yang ditulis oleh Bryan Walsh dengan judul The World is not Ready for the next Pandemic. Dan ternyata hal ini kemudian terjadi pada tahun 2020, dimana terjadi pandemi Covid-19 yang menyebar ke lbih dari 200 negara termasuk Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 ini merupakan ancaman biologi global yang nyata yang kemudian menyebabkan terjadinya transformasi ancaman dari ancaman non biologi menjadi ancaman biologi.
Hal ini yang kemudian memungkinkan timbulnya ancaman biologi di kemudian hari.
Walaupun secara regulasi, dunia telah membuat aturan tentang International Health Regulation (IHR) pada tahun 2005 yang kemudian dikuatkan dengan Global Health Security Agenda (GHSA) pada tahun 2014 serta Joint External Evaluation (JEE) pada tahun 2019, namun pada kenyataannya negara-negara di dunia tidak bisa melawan pandemi Covid-19.
Aturan-aturan tersebut tidak dapat menangulangi datangnya Pandemi karena Covid-19 merupakan penyakit baru yang disebut dengan New Emerging Disease.
Laksma dr. Nurrobi menyebut suatu penyakit baru biasanya pengobatannya dengan coba-coba atau metode trial and error. "Sampai satu tahun lamanya baru ditemukan vaksinnya. Itulah sebabnya pada saat satu tahun pertama banyak sekali korban akibat Covid-19 ini," jelas Laksma Nurrobi.
Wakapuskes TNI mengingatkan perlunya kewaspadaan dengan ancaman di masa mendatang.
Dengan adanya kemajuan teknologi menyebabkan timbulnya perubahan-perubahan generasi perang kearah perang generasi ke 4 (perang asimetris) dan generasi ke 5 (perang siber).
Apabila perubahan generasi perang ini dikawinkan dengan ancaman biologi yang merupakan ancaman potensial di masa yang akan datang, maka akan timbul ancaman baru yang disebut dengan ancaman bio-asimetris, bio-siber dan bio-asimetris-siber.
Beberapa ancaman bio-asimetris yang sudah pernah timbul adalah peristiwa Mail-thrax. Pada tahun 2001 sebuah surat berisi bubuk Anthrax dikirimkan kepada seorang senator di Gedung US Capitol. Bubuk Anthrax tersebut kemudian membunuh senator tersebut dan melukai beberapa orang lainnya.
Sedangkan ancaman bio-siber yang sudah pernah timbul adalah adanya berita hoax tentang vaksin Covid-19 yang haram, yang ditujukan agar Masyarakat tidak mau disuntik vaksin tersebut.
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka ancaman bio-asimetris, bio-siber dan bio-asimetris-siber akan semakin banyak. Karena itu diperlukan strategi pencegahan dan mitigasi salah satunya dengan mengembangkan satuan-satuan KBRN (Kimia Biologi Radiasi dan Nuklir) atau Nubika di TNI / Polri serta di Lembaga-lembaga terkait lainnya.
Editor : M Mahfud