JAKARTA, iNews Depok.id - Wilayah Jakarta dan sekitarnya masih jadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun prihatin melihat banyak kasus peredaran narkoba di Jakarta.
Atas keprihatinannya itu, jenderal polisi bintang dua tersebut meminta para pecandu narkoba untuk datang ke kantor polisi. Dia berjanji tidak akan menangkap pecandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.
"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota. Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine.
Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.
Ia menilai, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.
Editor : M Mahfud