get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M

Pecandu Narkoba Silakan Datang ke Polda Metro Jaya, Kapolda PMJ Jamin Tidak Akan Ditangkap

Kamis, 21 November 2024 | 09:44 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Foto: iNews/Tama

JAKARTA, iNews Depok.id - Wilayah Jakarta dan sekitarnya masih jadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun prihatin melihat banyak kasus peredaran narkoba di Jakarta.

Atas keprihatinannya itu, jenderal polisi bintang dua tersebut meminta para pecandu narkoba untuk datang ke kantor polisi. Dia berjanji tidak akan menangkap pecandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.

"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota. Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine.

Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.

Ia menilai, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut