get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tahun Denny Indrayana Berstatus Tersangka, Harus Ada Kepastian Hukum Segera Diadili

Denny Indrayana: 10 Tahun Jadi Tersangka Payment Gateway Kemenkumham Belum Juga Disidang

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:39 WIB
header img
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id- Presiden Prabowo Subianto diminta cepat memerintahkan aparat penegak hukum mengadili tersangka dalam kasus korupsi Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Kasus Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah memiliki tersangka yakni mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Dorongan itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menyoroti  status  Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway yang akan genap berusia 10 tahun di Februari 2025. 

Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Payment Gateway  sejak tahun 2015.

“Sudah ada tersangkanya endingnya seperti apa harus jelas. Apakah di SP3, apakah dijadikan penuntutan, ada juga di kejaksaan istilahnya, tidak menuntut.
Karena untuk ketertiban umum yang penting ada statusnya, semua harus jelas,” kata Hudi sapaanya, Minggu,(27/10/2024).

Hudi meminta, Presiden Prabowo untuk menegur para anak buahnya lantaran status tersangka hampir berusia 10 tahun namun mantan Denny Indrayana tak kunjung ditangkap apalagi ditangkap dalam kasus Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Ini PR untuk presiden prabowo, untuk menegur pembantu-pembantunya itu, agar jangan ada lagi kasus-kasus yang menggantung. Jadi jangan ada kasus menggantung terkait tindak pidana korupsi, ini juga perlu perhatian dari presiden prabowo sekarang,” beber Hudi.

Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.

 Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Pada 2015,  Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut