Noel juga menekankan, pentingnya MA mengadili peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sesuai dengan penegakkan hukum yang ada.
Dalam hal ini, MA harus mengingatkan bahwa dari putusan tingkat pengadilan pertama, banding dan kasasi terpidana korupsi Mardani H Maming telah terbukti bersalah.
“Harus tetap tunjukan soal penegakan hukum (soal PK Mardani H Maming) karena lembaga ini bukan lembaga politik,” jelas Noel.
Dalam kesempatan itu, Noel berpesan, agar MA di bawah pimpinan Sunarto melakukan bersih-bersih internal. Noel menegaskan, Mahkamah Agung (MA) di bawah pimpinan Hakim Sunarto harus bersih dari mafia hukum baik yang berada di dalam ataupun di luar.
“Juga (membersihkan) para mafia-mafia di internal MA itu sendiri,” tandas eks Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar