JAKARTA, iNewsDepok.id - Viral di media sosial oknum guru SMK berinisial H di Jakarta Utara (Jakut) melakukan pelecehan terhadap 15 siswinya. Oknum guru tersebut diduga menggesek-gesek anunya ke 15 siswi.
Menanggapi berita viral tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan memberi sanksi tegas kepada oknum guru itu. Guru yang bersangkutan akan dipecat jika terbukti melakukan pelecehan.
"Pasti diberhentikan," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dia melanjutkan, instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas, kalau ada yg seperti itu ditindak tegas," kata Heru.
Saat ini, lanjut Heru kasus dugaan pelecehan itu tengah dalam proses pemeriksaan oleh pihaknya. Adapun oknum guru terkait telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
"Nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat," ucap dia.
Editor : Sazili Mustofa