DEPOK, iNews Depok. id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 1 Oktober 2024 disambut antusiasme tinggi oleh masyarakat, khususnya di Kota Depok. Sayangnya, antusiasme warga ini berbanding terbalik dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat.
Pantauan di lapangan pada hari kedua pelaksanaan program, Rabu (2/10/2024), kantor Samsat Kota Depok dipadati oleh warga yang hendak memanfaatkan momen ini. Bahkan, antrean panjang mengular hingga ke luar ruangan, membuat sejumlah warga harus rela berpanas-panasan demi membayar pajak kendaraannya.
"Datangnya dari pagi, tapi sampai sekarang belum (terlayani). Katanya jaringannya error," keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini semakin diperparah dengan sulitnya mendapatkan informasi terkait pelaksanaan program pemutihan pajak. Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke petugas Dispenda, mereka justru terkesan menghindar dengan alasan sedang rapat.
"Maaf, petugasnya lagi rapat. Minggu depan saja ya," ujar salah satu petugas loket fiskal dengan nada acuh tak acuh.
Padahal, program pemutihan pajak ini menawarkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, seperti diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak, bebas bea balik nama kendaraan bekas, dan bebas tunggakan pokok pajak tahun ke-3 hingga ke-5.
Sayangnya, antusiasme warga yang tinggi dan pelayanan yang kurang maksimal dari petugas Samsat membuat program pemutihan pajak ini menjadi kurang efektif.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Editor : M Mahfud