"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," tuturnya.
Meski begitu, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel dan mereka berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sedangkan soal dugaan pemukulan hingga apa saja yang dirusak, polisi juga masih mendalaminya lebih jauh.
"Soal kerusakannya apa dan ada tidaknya orang terluka, kami dalami," katanya.
Dalam insiden ini, Din Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut.
"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi.
"Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.
Editor : M Mahfud