get app
inews
Aa Text
Read Next : Gebyar Intrec 2024: Inovasi Bisnis Muda Bersinar

Bicara Politik di Kampus UI Depok, Kemenkumham: Ada 76 Parpol Yang Terdaftar di Ditjen AHU

Jum'at, 27 September 2024 | 14:55 WIB
header img
Kuliah umum dengan tema 'Quo Vadis dan Eksistensi Partai Politik dalam Mewujudkan Indonesia yang Demokratis', di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024). Foto: Ist

"Intinya menyebutkan bahwa parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, bangsa dan negara dengan kedaulatan partai politik berada di tangan anggota yang dilaksanakan menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," jelasnya.

Dia menyampaikan Kemenkumham sebagai instansi yang mempunyai kewenangan memberikan layanan pendaftaran badan hukum partai politik mempunyai peran untuk memodernisasi partai politik melalui penyebarluasan informasi kepada partai politik mengenai pentingnya penerapan demokrasi pada internal parpol.

"Selain itu Kemenkumham juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap permohonan pendaftaran badan hukum partai politik, pada tahapan verifikasi tersebut Kemenkumham dapat memastikan bahwa suatu anggaran dasar partai politik tidak bertentangan dengan UU Parpol," kata dia.

Lebih jauh, Baroto menambahkan pada acara ini, pihaknya ingin menerima banyak masukan sehingga menghasilkan parpol yang mempunyai fungsi kepartaian yang demokratis.

"Kami ingin menerima banyak masukan untuk menjadikan partai politik yang sehat, mudah-mudahan forum ini akan banyak menghasilkan output yang menjadi bekal bagi kita semua," pungkasnya.

Selain dihadiri oleh dosen dan mahasiswa UI, acara ini juga dihadiri Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI, Yusril Ihza Mahendra dan Fitra Asril.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut