MEDAN, iNewsDepok.id - Kasus meninggalnya wanita cantik ENS (30) setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ, Depok, akhirnya menemui titik terang.
Keluarga korban dan pihak klinik telah mencapai kesepakatan damai, di mana klinik berkomitmen untuk membiayai pendidikan anak ENS hingga berusia 18 tahun. Dengan demikian, kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Sebagai bentuk perdamaian, Klinik Kecantikan WSJ telah memberikan sejumlah uang sebagai dana pendidikan dan akan menanggung seluruh biaya pendidikan anak ENS hingga anak tersebut berusia 18 tahun atau menyelesaikan pendidikan SMA. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum klinik, Rikardo Siahaan.
Poin utama yang diminta keluarga korban adalah perhatian terhadap pendidikan anak ENS. Pihak klinik telah menyanggupi permintaan tersebut sebagai bagian dari kesepakatan damai. Dengan demikian, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta