get app
inews
Aa Text
Read Next : Mampu Tekan Biaya Jemaah Haji 2024, Penyelenggara Haji Puji DPR RI

DPP Rabithah Alawiyah Imbau Yaqut Bertobat, Istighfar dan Bersyahadat

Jum'at, 25 Februari 2022 | 16:29 WIB
header img
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Habib Taufiq bin Abdulqadir Assegaf. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar bertobat dan meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang membandingkan azan dari toa masjid dan musala dengan suara gonggongan anjing.

"Kami mengimbau kepada Beliau agar bertobat kepada Allah SWT atas statemen yang secara lahir merendahkan azan, dengan beristighfar dan bersyahadat, dan meminta maaf kepada umat Islam yang tersinggung dengan statemen tersebut untuk meredakan kemarahan umat Islam dan mempererat persatuan bangsa," kata Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Habib Taufiq bin Abdulqadir Assegaf, dalam pernyataan sikap, Jumat (25/2/2022).

Ia mengatakan, DPP telah mendengar dengan seksama pernyataan Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, dan menurut DPP, statemen itu tidak pantas dan mencederai perasaan umat Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia.

"Seorang menteri, terlebih Menteri Agama, semestinya mengeluarkan statemen-statemen yang menyejukkan yang dapat memenangkan semua umat beragama," katanya mengingatkan.

Taufiq menjelaskan, tindakan Yaqut yang menganalogikan suara azan dari masjid dan mushollah dengan gonggongan anjing, tidak relevan.

"Azan termasuk syiar Islam yang dikumandangkan untuk memanggil orang sholat. Islam menempatkan azan dalam kedudukan yang tinggi, sehingga dianjurkan juga dibaca dalam berbagai keadaan, seperti mengazani anak yang baru lahir, musafir yang hendak berpergian, di telinga orang yang sedih, marah, terkena serangan jin, di telinga mayit sebelum dikuburkan menurut sebagian ulama, dan dalam berbagai kesempatan lainnya," jelas Taufiq.

Ia juga memberitahu Yaqut kalau azan mengandung zikir-zikir yang kandungannya merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi yang merenungkannya.

Menurut Taufiq, jika non Muslim terganggu dengan suara azan, maka bisa dibatasi dengan menurunkan volume azan, tetapi dengan mempertimbangkan kewajaran. Dalam artian, seperti di daerah mayoritas non Muslim atau di tempat-tempat yang harus jauh dari suara keras sebagaimana orang yang tinggal di dekat bandara, rel kereta api, terminal, pabrik atau jalan raya yang harus  siap mendengar suara bising pesawat, kendaraan, serta mesin yang umumnya lebih tinggi dari suara azan setiap hari.

"Demikian pula dengan minoritas non Muslim yang tinggal di tengah umat Islam atau minoritas Muslim yang tinggal di tengah mayoritas non Muslim, haruslah siap dan menyesuaikan diri. Ini semua adalah kewajaran yang tak bisa dihindari yang justru akan menimbulkan gesekan jika dibatasi," imbuhnya.

Selain meminta Yaqut bertobat dan meminta maaf, DPP Rabithah Alawiyah juga mengimbau Yaqut agar berhati-hati dalam mengeluarkan statemen agar tidak menimbulkan perpecahan yang justru mencederai asas Bhineka Tunggal Ika.

Seperti diketahui, pernyataan kontroversial itu disampaikan Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022), saat ditanya wartawan tentang surat edaran yang dia keluarkan, yang membatasi suara toa masjid dan mushollah maksimal 100 dB (desibel).

Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speaker di mushollah, masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang terganggu," katanya.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut