get app
inews
Aa Read Next : 18 Tahun PANDI Berkiprah, Upaya Bangun Ekosistem dan Literasi Digital Indonesia

Modal SEO, Sindikat Judi Online Raup Rp170 Miliar Dan Retas Situs Pemerintah

Minggu, 14 Juli 2024 | 21:44 WIB
header img
Para sindikat pelaku judi online yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sindikat judi daring atau judi online di Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil dibongkar Polres Metro Jakarta Barat, mampu meraup keuntungan Rp170 miliar dalam tiga bulan dengan menggunakan search engine optimization (SEO). Mereka juga sempat meretas situs pemerintah untuk mempromosikan bisnis haram tersebut.

Dalam aksinya, mereka juga nekat meretas situs resmi pemerintah dan pendidikan dengan kemampuan otodidak.

Keenam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), beserta pemilik rekening penampung dana MHP (41), kini tak berkutik setelah ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, selain meretas situs pemerintahan, mereka juga menggunakan SEO di Google untuk menarik minat masyarakat.

"Para pelaku melakukan SEO agar website judi mereka muncul di halaman pertama Google," kata Kombes Pol M Syahduddi, Minggu (14/7/2024).

Setelah situs diretas dan dioptimasi dengan SEO, sindikat ini menyewakannya ke sindikat judi lain di Kamboja dengan tarif Rp3 juta - Rp20 juta per hari per situs.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut