get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjanjian Ekslusivitas Hambat Perkembangan Otomotif Dalam Negeri, Butuh Campur Tangan KPPU

Meutya Hafid: Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Tontonan OTT yang Tidak Sesuai

Selasa, 09 Juli 2024 | 22:37 WIB
header img
Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid mengatakan negara harus hadir untuk melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa oleh layanan konten berbasis internet atau Over The Top (OTT). Foto: Ist

DEPOK,  iNews Depok.id- Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid mengatakan negara harus hadir untuk melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa oleh layanan konten berbasis internet atau Over The Top (OTT) sebagai bagian dari perlindungan digital terutama bagi anak-anak.

Hal tersebut diungkapkan Meutya Hafid dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Selasa (9/7). Diskusi OTTHICS yang mengambil tema Konsumsi Konten Digital bagi Generasi Muda! merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerjasama dengan BEM FISIP UI. 

Selain Meutya Hafid sebagai keynote speaker, hadir pula Tulus Santoso (Komisioner KPI), Ashwin Sasongko Sastrosubroto (Ketua Bidang Digitalent, Mastel) dan Dewi Sri Sumanah (Senior Media & Brand Manager, Save The Children) sebagai narasumber diskusi

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut