get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Mualaf, Dulu General Manager Gaji Rp100 Juta Demi Iman Islam Rela Jualan Es Cincau di Sukabumi

Fadli Zon: Yaqut Tak Becus Tangani Urusan Besar, Cuma Bikin Kegaduhan

Kamis, 24 Februari 2022 | 08:46 WIB
header img
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon terpapar Covid-19, Minggu (30/5/2021). (Foto: iNews.id).

DEPOK, iNews.id - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Fadli Zon, mengeritik keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dari toa masjid dan mushollah dengan suara gonggongan anjing.
 
Fadli menilai, Yaqut merupakan pejabat yang menimbulkan kegaduhan, tetapi tak mampu menangani urusan-urusan besar seperti masalah haji dan umrah.

"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," katanya melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, seperti dikutip Kamis (24/2/2022).


Foto: tangkapan layar

Pernyataan Yaqut yang menggegerkan itu disampaikan saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022) dan videonya pun telah beredar luas di media sosial.

"Kita bayangkan, saya Muslim, saya hidup di lingkungan non-Muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut.

Ia mengatakan hal itu ketika ditanya tentang kebijakannya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholah, di mana dalam SE itu ia menetapkan bahwa suara toa masjid dan mushollah maksimal hanya 100 dB (desibel).

Ia lalu membuat perumpamaan yang mengaitkan suara speaker itu dengan gongongan anjing.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," katanya.

Yaqut menegaskan bahwa ia mengeluarkan SE itu demi menjaga keharmonisan masyarakat.

Tak hanya Fadli, banyak tokoh yang juga telah mengeritik pernyataan Yaqut itu.

"Jika ada satu komplek pelihara anjing semua, mana bisa suara anjing menggonggong di atur? Coba buktikan mengatur suara anjing menggonggong. Aneh menteri kok hobinya buat gaduh," kata Ketum DPP KNPI Haris Pertama melalui @knpiharis, Kamis (24/2/2022).

"Saya sampaikan kesedihan Saya atas aturan baru yang dikeluarkan Menag Yaqut tentang pengeras suara Mesjid apalagi membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Kenapa Anda begitu Pak Menag? Saya doakan, Semoga Anda segera menyadari kekeliruan ini! #Hensat #Sedih," kata pengamat politik Hendri Satrio melalui @satriohendri.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut