get app
inews
Aa Read Next : Migrain di Tempat Kerja: Meluruskan Mitos dan Menemukan Fakta

Bulan Kesadaran Migrain: PERDOSNI dan Pfizer Dorong Masyarakat untuk Ambil Kendali, Atasi Migrain

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:46 WIB
header img
Acara Puncak Bulan Kesadaran Migrain dengan diskusi edukatif bertajuk “Ambil Kendali, Atasi Migrain” pada Rabu, 03 Juli 2024 di Hotel JS Luwansa, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id – Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (PERDOSNI) didukung PT Pfizer Indonesia menggelar Acara Puncak Bulan Kesadaran Migrain dengan diskusi edukatif bertajuk “Ambil Kendali, Atasi Migrain” pada Rabu, 03 Juli 2024 di Hotel JS Luwansa, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Acara edukatif ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengatasi migrain guna mencegah risiko kesehatan yang serius dan mendorong tatalaksana migrain sebagai upaya perlindungan bagi penyandang migrain.

Migrain adalah nyeri pada satu sisi kepala yang terasa berdenyut dan bukan suatu penyakit biasa. Berdasarkan studi Global Burden of Disease 2019, migrain menempati urutan nomor dua sebagai penyakit penyebab disabilitas tertinggi di dunia baik bagi pria maupun wanita.

Migrain merupakan nyeri kepala yang paling sering menimbulkan disabilitas yang signifikan. Studi menunjukkan setidaknya lebih dari 1 miliar orang di dunia setidaknya pernah mengalami satu kali episode migrain dalam hidupnya, dan sekitar 148 juta orang diantaranya jatuh pada kondisi migrain kronik.


Ketua PERDOSNI, Dr. dr Dodik Tugasworo P, Sp.N Subsp NIOO(K), MH (kiri) dan dr. Amarudin selaku Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI (kanan). Foto: Ist

 

Ketua PERDOSNI, Dr. dr Dodik Tugasworo P, Sp.N Subsp NIOO(K), MH mengatakan dalam sambutannya, “Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI atas dukungannya memperhatikan tatalaksana migrain, termasuk dukungan penciptaan lingkungan yang suportif terhadap penyandang migrain.”

Dalam penanggulangan penyakit migrain, Dr. Dodik berharap kedepannya, pemerintah dapat turut mendorong pelaksanaan deteksi dini migrain, serta meningkatkan kemampuan dokter pada layanan primer dalam melaksanakan deteksi migrain, serta lingkungan yang suportif pada penyandang migrain.

Selanjutnya, Ketua Pokja Nyeri Kepala PERDOSNI dr. Devi Ariani Sudibyo, Sp.N(K) dalam paparannya yang bertajuk “Lanskap dan Diagnosis Migrain di Indonesia” menjelaskan bahwa migrain diderita lebih dari 1 miliar orang di dunia. Angka insiden migrain secara global berkisar pada 8.1 per 1000 orang per tahun. Migrain lebih banyak diderita oleh wanita dibandingkan pria dengan rasio 3:1.

Di Indonesia, prevalensi migrain berkisar antara 11.000 – 12.000 per 100.000 jiwa. Selain itu, migrain juga dipengaruhi faktor genetik, terutama pada jenis migrain dengan aura. Sebanyak 25% dari penderita migrain akan mengalami 4 hari atau lebih (per bulan) serangan migrain dengan skala nyeri berat, 35% hanya mengalami nyeri berat selama 3 hari, sedangkan 40% sisanya 1 hari setiap bulan. Migrain juga terkait dengan risiko stroke, gangguan psikiatri serta disabilitas. “Prevalensi migrain dalam 1 tahun meningkat seiring usia antara laki-laki dan perempuan, mencapai maksimal usia 35-45 tahun. Prevalensi meningkat pada kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah,” jelas dr. Devi.

Dalam sambutannya, dr. Amarudin selaku Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI menyampaikan, “Kami sangat mendukung upaya perlindungan kesehatan tenaga kerja yang menyandang migrain. Undang-Undang Ketenagakerjaan telah merumuskan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, sehingga produktivitas kerja dapat terus terjaga dan terwujud.”

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut