get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapar Saat Malam? 3 Tempat Makan Nasi Uduk Betawi di Depok Bisa Menjadi Solusinya

Posyandu dan Posbindu RW 10 Kelurahan Mekarjaya Rutin Melaksanakan Pengecekan Kesehatan Masyarakat

Senin, 22 April 2024 | 15:43 WIB
header img
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan balita di Posyandu RW 10, Kelurahan Mekarjaya. Foto : ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Warga RW 10, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, rutin mengikuti kegiatan Posyandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi balita.

 

Di samping itu, di wilayah RW 10 Kelurahan Mekarjaya, juga rutin diadakan kegiatan Posbindu yang diperuntukan untuk memonitoring dan deteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) terintegrasi seperti penyakit jantung, pembuluh darah, dan diabetes.

Ketua PKK RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Tursiah menjelaskan, kegiatan Posyandu dan Posbidu itu dilaksanakan rutin setiap bulannya beriringan, sehingga anak dan orangtua dapat memeriksakan dirinya dalam waktu yang bersamaan.

"Posyandu dan Posbidu setiap bulannya dilaksanakan rutin pada tanggal 10," katanya.

Menurut Tursiah, data balita yang tercatat di wilayahnya sebanyak 90 anak, namun tidak semua balita datang untuk mendapatkan pemeriksaan di Posyandu.

"Yang hadir biasanya hanya 35, karena terkadang orangtua balita tersebut sudah mandiri, melakukan imunisasi atau pemberian vitamin ke klinik maupun rumah sakit terdekat," ujarnya.

Turkish membeberkan, pemeriksaan juga menghadirkan bidan dari wilayah setempat serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sukmajaya. Pada pemeriksaan Posyandu mencangkup pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar kepala.

"Imunisasi, pemberian obat cacing, dan pemberian vitamin A yang dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus, oleh tenaga kesehatan juga bidan kita," tutup Tursiah. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut