DEPOK, iNews Depok. id - Bawaslu Kota Depok bagaikan detektif pemilu yang sedang mengendus jejak penggelembungan suara di beberapa kecamatan. Selisih suara yang mencurigakan memicu kecurigaan adanya manipulasi suara, dan Bawaslu bertekad untuk mengungkapnya tuntas.
"Bawaslu Kota Depok akan mengusut tuntas sebab terjadinya perbedaan suara yang mengarah pada pelanggaran dan tindak pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Depok, di Hotel Santika Depok, Jumat (08/03/2024) malam.
"Saat ini, Bawaslu fokus bersama KPU untuk mengawasi penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan suara otentiknya," sambung Fathul Arif, menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah juga senada dengan Ketua Bawaslu Kota Depok. Andriansyah berkomentar ketika jalannya rapat mengenai masih adanya pencermatan di tingkat kota yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Pergeseran suara ini bukan hal main-main. Kita sudah merekap dari TPS ke kelurahan, tiba-tiba berubah, itu kan bukan hal-hal yang mudah, kenapa Bawaslu tidak bisa menelusuri, karena ini bukan data excel tapi ini di akun, Sirekap ini, Bawaslu tidak bisa mengakses sampai kesana," tegas Andriansyah.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum Bawaslu Kota Depok, Risal Randa juga memberikan sikap terhadap dinamika rekapitulasi di kecamatan yang menjadi perhatian khusus Bawaslu seperti yang diharapkan saksi peserta pemilu.
"Kami meyakini bahwa inti dari pemilu kita ini adalah mengkonversi suara itu menjadi kursi. Nah, kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan manipulasi terhadap konversi suara tersebut seperti penggelembungan atau mark up, maka bagi Bawaslu ini merupakan kejahatan tertinggi," kata Risal Randa.
Maka dari itu, Bawaslu Depok juga meminta KPU Depok proaktif dalam penelusuran nanti guna menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran.
Bawaslu Depok juga telah meminta semua pihak khususnya peserta pemilu untuk tetap mengawasi rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota hingga dibawa ke provinsi dan mampu menahan diri serta tetap mempercayakan rekapitulasi ini kepada penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, Bawaslu Depok ingin mengucapkan terimaksih kepada seluruh jajaran yang telah mengawal penghitungan di setiap kecamatan dan mampu menjaga kemurnian suara secara berjenjang.
Editor : M Mahfud