get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Depok: Imam Budi Hartono Ucapkan Selamat Pada Supian-Chandra

Supian-Chandra Siapkan Hadiah Rp 10 Juta untuk Pelapor Money Politics

Senin, 18 November 2024 | 11:32 WIB
header img
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, dalam sebuah acara di Beji, Depok. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Isu politik uang atau money politics kembali mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024. Dalam hal ini, Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji, menegaskan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat. 

Nuroji menegaskan bahwa tidak hanya yang memberi, tetapi juga yang menerima uang tersebut bisa terjerat hukum, bahkan berisiko dipenjara.

"Money politics itu suatu yang melanggar hukum. Jadi yang menerima juga bisa kena, ketangkap, kena penjara juga. Secara agama juga sudah jelas, memilih pemimpin dengan cara seperti itu adalah salah," kata Nuroji saat ditemui di Beji, Depok, Minggu malam (17/11/2024).

Lebih lanjut, Nuroji menyampaikan bahwa tim pemenangan Supian-Chandra berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik money politik. Mereka memiliki strategi untuk menghadapi isu tersebut, meskipun enggan mempublikasikan detail strategi yang dimaksud. 

"Kami gak mau tinggal diam. Jangan sampai calon kami yang sudah berjuang keras, hanya karena masyarakat disuapi uang sedikit, akhirnya gagal. Itu sangat menyakitkan," ujarnya.

Nuroji yang juga seorang caleg pada Pemilu sebelumnya, menegaskan bahwa dalam politik, khususnya Pemilu, dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik money politik. Hal ini ia anggap sebagai hal yang tidak dibenarkan menurut agama.

Untuk itu, Tim Pemenangan Supian-Chandra meluncurkan program saimbara atau hadiah untuk siapa saja yang berani melaporkan pelaku money politik. Nuroji menyebutkan, pelaporan harus disertai bukti yang kuat, baik dari pihak yang memberi maupun yang menerima.

“Berlaku untuk siapa saja, tapi ada syarat dan ketentuan. Barang bukti harus bisa dipakai, ada saksi yang memberi dan menerima. Jika ada yang melaporkan, kami akan bantu advokasi, agar mereka tidak merasa terbebani,” ujar Nuroji.

Sebagai bentuk keseriusan, Tim Pemenangan Supian-Chandra menawarkan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku politik uang. Nuroji mengaku, mereka sangat membutuhkan laporan tersebut untuk menjaga integritas pilkada yang jujur dan adil.

Program saimbara ini, menurut Nuroji, juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam godaan politik uang yang bisa merugikan masa depan kota Depok. 

“Kami ingin Depok memiliki pemimpin yang amanah, dan rakyat tidak boleh dipermainkan dengan uang receh,” pungkasnya.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut