get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwascam Pastikan Dugaan Politik Uang di Kecamatan Limo Gugur, Tidak Ada yang Mau Jadi Saksi

Begini Kinerja Panwascam Limo Selama Pelaksanaan Masa Tenang Pemilu 2024, Tertibkan Ribuan APK

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:30 WIB
header img
Pawnwascam Limo saat mengadakan konferensi pers. Foto : Indra Siregar.

LIMO DEPOK, iNews Depok.id – Selama masa tenang jelang pemilihan Pemilu 2024,Panwascam Limo telah melakukan pengawasan dan penertiban alat kampanye peraga (APK). Dalam penelusuran mereka, tidak ada kegiatan kampanye yang terjadi di Limo selama masa tenang. 

Ketua Panwascam Limo, Hery Hardianto mengatakan,  selain mengawasi dan menertibkan APK, mereka juga melakukan pengawasan distribusi kotak suara dari gudang PPK Kecamatan Limo ke TPS tiap kelurahan.

“Kami selama masa tenang terus melakukan pengawasan dan penertiban APK. Untuk pengawas TPS bersama KPPS Menunggu dan memastikan logistik TPS terpenuhi sesuai kebutuhan TPS masing- masing,” kata Hery Hardianto di Limo pada Jumat (08/03/2024).

Dalam pelaksanaan penertiban APK, Panwascam Limo juga dibantu personel Satpol PP Kecamatan Limo. 

Kehadiran Satpol PP untuk membantu menertibkan APK yang tidak mampu digapai petugas Panwaslu. 

 Lalu untuk total APK yang ditertibkan oleh tim gabungan se Kecamatan Limo sebanyak 4.227 APK.

“Jadi pengawas TPS tidak perlu menertibkannya karna berbahaya jika dilakukan bukan dengan yang sudah professional,” tuturnya.

Dia juga memastikan

Pengawas TPS mengutamakan wilayah TPS nya untuk dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye.

Untuk masa tenang Panwascam Limo memastikan tidak ada kegiatan kampanye pada saat masa tenang.

Kemudian juga memastikan tidak terjadinya money politik pada saat masa tenang.

"Terpenting memastikan terpenuhinya perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan Lainnya, dan perlengkapan pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu dan pendistribusiannya di wilayah kecamatan," tutupnya. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut