get app
inews
Aa Read Next : Rumah Tajwid Asal Depok Gelar Pengajian di Jerman Diikuti 150 WNI

Demo Berakhir Damai, Sentul City Sepakati Tuntutan Pemilik Condotel Alana

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:25 WIB
header img
Pemilik Condotel Alana menyampaikan 6 tuntutan pada manajemen Sentul City. Foto: iNews/Mada Mahfud

SENTUL BOGOR, iNews Depok.id – Demonstrasi berakhir damai setelah manajemen PT Sentul City Tbk menyepakati penyelesaian 6 tuntutan pemilik Condotel Alana.

Demonstrasi dilakukan sekitar 70 orang pemilik Condotel Alana di Gedung Sales Office Sentul City, Sentul, Bogor, Rabu (7/3/2024).

Demonstran membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan antara lain: ”Buka Akses untuk Audit untuk Perhitungan Bagi Hasil”, ”Kembalikan PBB yang Dibayar Owner”.

Mereka juga menggelar orasi dengan menggunakan pengeras suara.

Demonstrasi tak berlangsung lama karena manajemen Sentul City segera menanggapi aksi. Semua demonstran dipersilakan masuk ke Gedung Sales Office untuk dialog.

Dialog berlangsung sekitar 2 jam. Dari pihak Sentul City diwakili Direktur Operasi Iwan Budiharsana dan Kepala Departemen Legal Faisal Farhan.

Dalam dialog, Korlap Demonstran Condotel Alana, Yan Yohannes Abdullah membacakan 6 tuntutan.

Keenam tuntutan tersebut:  Pertama, Sentul City agar melaksanakan pembayaran profit sharing tepat waktu sesuai surat perjanjian. Kedua memberikan laporan perhitungan profit sharing secara periodik.

Ketiga, memberikan akses untuk audit karena menilai pemilik berhak mengaudit perhitungan profit sharing.

Keempat, Sentul City harus melakukan pelaporan Dana Sinking Fund. Kelima, Sentul City untuk mengembalikan dana pembayaran PBB 2021 dan 2022 kepada pemilik untuk keperluan pengurusan AJB karena pembayaran PBB merupakan kewajiban PT Sentul City.

Keenam, Sentul City harus membayar sisa angsuran garansi sewa tepat waktu.

Dialog sempat berlangsung alot ketika pemilik Condotel Alana mempertanyakan bagi hasil yang dinilai tidak adil. ”Kita hanya dapat bagi hasil 3 persen per tahun, perjanjian ini harus direvisi. Perjanjian itu tidak bisa seumur hidup, harus bisa direvisi ketika ada yang tak sesuai,” kata Yan Yohannes Abdullah.

Menanggapi 6 tuntutan, pihak Sentul City merespon secara positif. Sentul City membuat draft Minute of Meeting untuk ditandatangani kedua belah pihak mengenai penyelesaian tuntutan pemilik Condotel Alana.

“Kita mendengar saran dan masukan. Ke depan akan kita jalankan bisnis berlanjut dan saling menguntungkan,” kata Kepala Departemen Legal Faisal Farhan.

Sementara itu mengenai revisi, Farhan menyatakan besaran profit sharing sudah disepakati kedua belah pihak.

”Mengenai profit sharing itu sudah disepakati bersama. Peraturan itu sepanjang sudah disepakati ya kita jalankan bersama, kecuali ada pelanggaran terhadap peraturan,”  tambah Faisal Farhan.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut