get app
inews
Aa Read Next : Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kunjungi dan Beri Bantuan Kepada Penerima Bantuan RTLH

Asmara Terlarang Terekam CCTV, Kafe di Bojongsari Depok Geger!

Jum'at, 01 Maret 2024 | 11:58 WIB
header img
Ilustrasi: Pixabay

DEPOK, iNews Depok. id - Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan dua sejoli asyik bercumbu di sebuah kafe di kawasan Bojongsari, Kota Depok, menggegerkan jagat maya. Video tersebut direkam oleh kamera pengawas atau CCTV kafe dan tersebar luas di media sosial.

Namun, video tersebut kini telah dihapus, diduga atas kebijakan dari pihak Instagram.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H. Aruan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk mengecek kafe yang menjadi lokasi kejadian.

"Benar (kejadian di wilayah Bojongsari). Kami langsung bergerak setelah mendapat informasi," ujar Yefta kepada wartawan, Jumat (1/2/2024).

Yefta mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pihak kafe agar lebih ketat dalam mengawasi pengunjungnya.

"Kami mengimbau kepada pihak kafe agar lebih ketat dalam mengawasi pengunjungnya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Yefta menambahkan bahwa pihaknya masih kesulitan untuk mengidentifikasi kedua orang dalam video tersebut.

"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi kedua orang dalam video tersebut karena wajah mereka tidak terlihat jelas," terangnya.

Meskipun video tersebut telah dihapus, namun kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan kedua sejoli tersebut yang dianggap tidak senonoh dan meresahkan.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berperilaku di tempat umum. Ketahuilah bahwa setiap tindakan kita dapat dilihat dan diawasi oleh orang lain.

 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut