get app
inews
Aa Text
Read Next : Halusinasi, Ini Penyebab Pria Paruh Baya Sekap Anak Kecil di Pejaten!

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Hari Ini Akan Datang Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kamis, 29 Februari 2024 | 07:39 WIB
header img
Rektor Universitas Pancasila minta agar kiprah Pancasila digaungkan dalam kehidupan berbangsa. Foto: Humas Universitas Pancasila

JAKARTA, iNewsDepok.id - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72), hari ini Kamis (29/2/2024) direncanakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kedatangan Rektor UP nonaktif ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42).

"Insya Allah besok hadir," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Raden menambahkan, rencananya ETH akan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Polda Metro Jaya kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72), setelah sebelumnya batal untuk hadir menjalani pemeriksaan sebelumnya.

"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, sebelumnya ETH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin kemarin, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," ucapnya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sekitar delapan saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait bentuk pelecehannya seperti apa, Ade Ary belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut