DEPOK, iNews Depok.id - Nasib malang menimpa seorang pemilik bengkel motor di Kecamatan Limo, Kota Depok.
Pemilik bengkel ini harus menderita luka memar setelah dianiaya pelanggannya.
Anak Korban, Jericho Simamora mengatakan ayahnya dianiaya lantaran pelanggan enggan membayar biaya tambal ban.
Jericho mengatakan, pelaku awalnya ingin menambal ban di bengkel ayahnya, menggunakan motor bebek jenis Supra dengan Nopol B 6827 ZDS.
“Ketika sudah di cek, ternyata bocornya ada dua titik dan itu berdekatan,” katanya.
Korban kemudian memberitahu pelaku kalau satu lubang dikenakan tarif Rp15 ribu. Tetapi karena ada dua lubang dan jaraknya berdekatan, korban hanya meminta tarif Rp20 ribu.
“Pas bapak saya bilang harga Rp20 ribu, pelaku tidak mau dan ngotot kalau itu hanya satu lubang saja,” ucapnya.
Karena tak mau urusan menjadi panjang, korban tidak mau mengerjakan ban bocor milik pelaku. Akhirnya, pelaku meminta korban untuk memasang kembali ban yang sudah dicopot oleh korban seperti semula.
“Bapak saya bilang ada ongkos bongkar pasang ya, goceng doang. Tapi pelaku tidak mau dan malah memukul bapak saya, serta mengancam ibu dan adik saya. Pelaku juga mengaku kalau dia orang daerah Sawangan sekitarnya, dan anggota karang taruna,” tutupnya.
Editor : M Mahfud