get app
inews
Aa Read Next : Menang Gugatan Verzet, Tanah Milik Haji Nimun di Pesanggrahan Kembali ke Pemilik Sah

Permudah Masyarakat, Ditjen AHU Buka Layanan di Lippo Mall Puri Jakbar

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:16 WIB
header img
Ditjen AHU Kemenkumham membukan layanan di pusat perbelanjaan. Foto: iNews Depok/dok. Kemenkumham

"Ke depannya layanan di pusat perbelanjaan akan ditambah, yang nantinya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Untuk di daerah, tambah Andri, layanan AHU juga sudah hadir dalam bentuk help desk yang dapat ditemui di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memerlukan layanan AHU dan berkonsultasi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan.

"Bagi masyarakat daerah bisa mendatangi help desk layanan AHU di setiap kanwil. Hal ini akan sangat memudahkan, menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang memerlukan," kata dia.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut