JAKARTA, iNews.id - Koordinator pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Hilmi Ash Shidiqi, mengajak semua lapisan masyarakat untuk memelihara kesatuan dan persatuan bangsa setelah Pemilu 2024.
Hilmi menyatakan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang lumrah, namun pentingnya mempertahankan persatuan dan kesatuan tidak boleh dilupakan.
Ia menekankan agar perbedaan pandangan politik tidak menjadi alasan bagi polarisasi dalam masyarakat.
"Pasca-pemilu, fokus kita haruslah pada kolaborasi dan kebersamaan sebagai kunci utama dalam membangun persatuan dan pembangunan bangsa ke depan. Jangan biarkan pasca-pemilu menjadi ajang kompetisi yang dipenuhi dengan sentimen negatif yang dapat merusak persatuan bangsa," ungkap Hilmi pada Minggu (18/2/2024).
Hilmi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hasil quick count dan bersama-sama menunggu hasil resmi pemilu yang akan diumumkan oleh KPU. Ia mendorong masyarakat untuk mengawasi proses perhitungan suara pemilu agar terhindar dari tindakan curang.
"Saat ini, masyarakat telah disuguhi hasil quick count dari beberapa lembaga, namun kita harus ingat bahwa itu hanyalah perhitungan sementara. Mari bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Dalam setiap tahapan pemilu, dari pendaftaran hingga penghitungan suara, masyarakat harus ikut serta mengawasinya. Mari kita awasi dan lindungi. Apabila ada indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Laporkan segala bentuk kecurangan dalam pemilu," tegas Hilmi.
Selanjutnya, Hilmi menyarankan kepada siapa pun yang menemukan kecurangan atau merasa tidak puas dengan hasil pemilu untuk mengajukan protes dengan melapor ke Bawaslu dan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hilmi menegaskan bahwa Bawaslu dan MK adalah lembaga yang tepat untuk melaporkan kecurangan dan menyelesaikan sengketa pemilu.
"Semua pihak yang menemukan kecurangan, mari kita kumpulkan buktinya dan laporkan ke Bawaslu, baik itu terkait kecurangan pada pasangan calon 01, 02, 03, maupun kecurangan dalam pemilihan legislatif. Saat ini, tugas kita adalah mengumpulkan bukti dan melaporkan kecurangan tersebut sambil menunggu hasil resmi dari KPU. Apabila ada ketidakpuasan, kita dapat mengajukan sengketa pemilu ke MK. Kita harus mengikuti proses konstitusional dalam pengawalan pemilu," jelas Hilmi.
Terakhir, Hilmi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dalam menunggu hasil resmi pemilu dan menghindari konflik yang dapat mengganggu persatuan bangsa.
"Saat ini kita masih dalam suasana pesta demokrasi, pesta ini tidak berakhir saat kita mencoblos di TPS, tetapi akan berakhir saat hasil resmi ditetapkan. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menjaga persatuan dalam mencapai esensi demokrasi.
Di saat perhitungan suara seperti ini, mari kita jaga emosi masyarakat agar tidak terpancing oleh provokasi yang dapat mengganggu proses perhitungan suara yang sedang berlangsung. Tetaplah saling menjaga dan mengawal pesta demokrasi," pungkas Hilmi.
Editor : Sazili Mustofa