get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Beberkan Capaian Kinerja dalam Menertibkan APK Pemilu 2024

Cegah Jual Beli Suara, Ketua KPU Depok Sebut Dokumentasi Warga Bisa Jadi Alat Verifikasi

Rabu, 07 Februari 2024 | 07:44 WIB
header img
Ilustrasi: Okezone

DEPOK, iNews Depok. id - Potensi jual beli suara pada Pemilu 2024 di Kota Depok menjadi perhatian serius. Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menegaskan bahwa meskipun praktik ini merupakan rahasia umum, KPU berharap pelaksanaan pemilu tetap berjalan dengan demokratis.

"Itu biarlah menjadi rahasia umum. Tapi kita berharap bahwa pelaksanaan berjalan dengan demokratis. Karena semua pihak mengawasi jalannya Pemilu di Kota Depok. Tidak hanya Bawaslu ataupun saksi partai, ada saksi DPD, ada saksi masyarakat," kata Willi, di Sekretariat PWI Depok, Selasa (6/2/2024).

Willi menjelaskan bahwa semua pihak yang berkepentingan dapat memantau proses penghitungan suara. Saksi dan petugas KPPS memiliki akses langsung ke dalam lingkungan TPS, sementara warga dapat menyaksikan dari luar.

"Memang ada, ini kan kita bedakan, ada orang yang memang berhak di dalam lingkungan itu (TPS) karena tugas. Misalnya dia saksi karena mendapatkan mandat, dia pewangas TPS, dia bisa berada di lingkungan TPS," ujar Willi.

"Bagi warga tetap bisa menyaksikan itu, meskipun di luar. Ketika proses perhitungan suara itu selesai, pastikan ada warga yang mendokumentasikan. Dan mereka lebih cepat sebelum hasil itu sampai ke KPU, mereka sudah nengupload di media sosial," imbuhnya.

Willi menekankan bahwa dokumentasi dari warga dapat menjadi alat verifikasi dan membantu KPU dalam menyelesaikan potensi sengketa hasil suara.

"Sehingga apabila terjadi perbedaan, itu kan bisa kita kroscek," pungkasnya.

KPU Kota Depok mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu dan mencegah praktik jual beli suara. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Depok dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut