get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar Korporasi Pertanian, Penyuluh Pertanian Kalsel Sambangi Kota Pelajar Jogja

Siskaeee Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejiwaannya di Polda Metro Jaya

Jum'at, 02 Februari 2024 | 08:00 WIB
header img
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai menjalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tersangka kasus film porno Fransiska Candra Novitasari atau akrab dikenal Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Gedung Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Kamis (1/1/2024). 

Di hadapan awak media, selebgram Siskaeee ini hanya diam seribu bahasa saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tes kejiwaan hari ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan sebelumnya. Siskaeee telah menjalani setidaknya empat kali pemeriksaan.

“Pertama, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin tanggal 29 Januari sekira pukul 15.00 WIB. Apa yang diperiksa waktu itu, yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis,” ujar Ade Ary, Kamis (1/2/2024).

Pada hari Kamis kemarin, Siskaeee menjalani pemeriksaan psikiatri. Dari pemeriksaan tersebut belum dapat diketahui hasilnya.

“Hari ini Kamis telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa juga atau psikiatri terhadap tersangka S," kata Ade.

Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.

Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa tim penyidik Polda Metro Jaya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) lalu.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” kata Tofan kepada wartawan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut