get app
inews
Aa Text
Read Next : Lewat Platform Belanja Online, Prilly, Dara, dan Shanandra Bawa Budaya Indonesia ke Kancah Global

Prilly Latuconsina Idap Post Traumatic Stress Disorder, Ini Penjelasannya

Senin, 07 Februari 2022 | 12:44 WIB
header img
Prilly Latuconsina. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Aktris Prilly Latuconsina mengidap Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), sehingga ia harus berkonsultasi dengan psikolog.

“Aku memang ke psikolog, aku mengidap Post Traumatic Stress Disorder. Jadi aku tahu banget rasanya ke psikolog, tahu banget merasakan itu bagaimana," kata pemilik klub sepak bola Persikota Tangerang.

Melalui film yang diproduserinya Ku Kira Kau Rumah, aktris berusia 25 tahun ini ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental, terlebih saat ini masih banyak stigma tentang kesehatan mental.

Film Ku Kira Kau Rumah sendiri menceritakan seseorang yang mengidap bipolar.

Prilly melihat kesadaran anak muda Tanah Air tentang kesehatan mental sudah jauh lebih baik. Pasalnya, sudah banyak yang terbuka tentang kesehatan mental dan ingin berbagi cerita.

Lebih lanjut menurut Prilly, dulu jika seseorang mengidap mental illness akan malu karena disangka gila. Tetapi pengetahuan mereka soal mental illness ini sudah lebih luas lagi sehingga film ini bisa ditontol lebih dari 51 ribu penonton.

"Aku anggap mereka yang nonton itu peduli sama mental illness," kata Prilly.

Mengutip Mayo Clinic, Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stress  pasca-trauma merupakan kondisi kesehatan mental yang dipicu oleh peristiwa menakutkan, baik mengalaminya atau menyaksikannya.

Gejalanya termasuk kilas balik, mimpi buruk dan kecemasan parah, serta pikiran tak terkendali tentang peristiwa tersebut. Gejala PTSD dapat dimulai dalam waktu satu bulan setelah peristiwa traumatis, tetapi terkadang gejala mungkin tidak muncul bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut.

Gejala-gejala ini menyebabkan masalah yang signifikan dalam situasi sosial atau pekerjaan dan dalam hubungan, serta dapat mengganggu kemampuan seseorang untuk melakukan tugas sehari-hari.

 

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut