get app
inews
Aa Read Next : Janji Wali Kota Depok Usungan PKS 1 Kecamatan 1 Madrasah, Qonita: Nyatanya?

Lurah Cisalak Pasar, Kustini Ingatkan KPPS Jaga Kesehatan dan Integritas dalam Melaksanakan Pemilu

Senin, 29 Januari 2024 | 08:20 WIB
header img
Pelantikan ratusan petugas KPPS di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Foto : Indra Siregar.

CIMANGGIS DEPOK, iNews Depok.id - Pelaksanaan pelantikan 506 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis selesai dilaksanakan. 

Lewat pelantikan tersebut, Lurah Cisalak Pasar,  Kustini berharap seluruh anggota KPPS Kelurahan Cisalak Pasar dapat bekerja dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.

"Anggota KPPS Kelurahan Cisalak Pasar diharapkan terus menjaga amanah dan integritas dalam bekerja. Mereka juga patut berbangga hati karena telah menjadi bagian dari pesta demokrasi Indonesia di tahun 2024," katanya, Senin (29/1/2024).

Dia mengungkap, ratusan KPPS tersebut akan bertugas di 72 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh RW yang ada di Kelurahan Cisalak Pasar. 

"Setelah dilantik mereka sudah bertugas membantu penyelenggara pemilihan umum," ujarnya.

Kustini menuturka, KPPS terdiri dari tujuh orang anggota yang berasal dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, tugas KPPS cukup berat dalam penyelenggaraan pemilu, karena akan berlangsung satu hari penuh dari pagi sampai malam. Oleh sebab itu dia mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan agar tetap prima.

"Dikutip dari lama resminya KPU, honor yang akan diterima anggota KPPS Rp1,1 juta, semenatra untuk ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta," paparnya.

"Saya harap jaga kesehatan, istirahat yang cukup karena proses panjang akan segera dilalui," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut