get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Penyebaran Ular Kobra Terjadi Lagi di Depok, Kenali Ciri Sarangnya

Berbeda Dari yang Lain, PTPS Kecamatan Cilodong Punya Tugas Jaga TPS di Rutan Kelas 1 A Kota Depok

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:04 WIB
header img
Prosesi pelantikan PTPS Kecamatan Cilodong, di Aula Kecmatan Cilodong. Foto : Ist.

CILODONG DEPOK, iNews Depok.id – Sebanyak 453 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cilodong resmi dilantik. Sebelum dilantik, ratusan PTPS ini sudah mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan Panwascam Cilodong.  

Kegiatan pelantikan yang dilakukan di Aula Kecamatan Cilodong ini, terbagi tiga sesi pengkuhan. Sebab, jumlah PTPS Kecamatan Cilodong yang banyak dan tempat tidak memadai.

“Alhamdulilah pelantikan sudah dilaksanakan dan berjalan lancar, kami bagi 3 sesi yaitu, siang, sore dan malam hari,” ucap Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana.

Dedi Muliana menjelaskan, ratusan PTPS  siap untuk mengawasi setiap TPS yang berada di wilayahnya. 

Total Sebanyak 453 TPS  di Kecamatan Cilodong, termasuk 6 TPS khusus yang berada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok.

“Mereka sudah bisa menjalankan tugas untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing, mulai saat ini atau 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara," ujarnya. 

Selain itu, kata Dedi Muliana, Panwascam Cilodong telah memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ratusan PTPS. Hal ini sebagai penguatan dan pemahaman dalam menjalankan tugasnya.

“Pada Bimtek ini, kami sangat menekankan kepada PTPS agar tetap menjaga netralitas pada Pemilu ini, agar dapat menjaga marwah lembaga,” ujarnya. 

Dedi Muliana berharap, ratusan PTPS ini dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, PTPS sebagai kepanjangan tangan dari pengawas kelurahan untuk menghimpun informasi dan kegiatan politik di tengah masyarakat.

“Kami juga berharap dapat mekasimalkan dan mengoptimalkan peran pengawas. Sehingga dapat menyukseskan pemilu 2024,” tutupnya. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut