DEPOK, iNews Depok. id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menggelar sidak keakuratan takaran BBM di SPBU 34.16402 Jalan Raya Margonda, Senin (22/01/2024). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa takaran BBM yang dikeluarkan dari alat pompa (nozzle) sesuai dengan yang tertera di papan harga.
Sidak ini melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal. Sebanyak 30 alat pompa dicek satu persatu oleh tim penera UPTD Metrologi Legal. Hasilnya, semua alat pompa di SPBU tersebut dinyatakan dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Imam Budi Hartono mengatakan, sidak ini merupakan upaya Pemkot Depok untuk melindungi konsumen dari kecurangan takaran BBM. Ia menegaskan, setiap SPBU di Kota Depok wajib melakukan tera ulang setiap satu tahun sekali.
"Kalau ada stiker yang ditempel di pom bensin maka konsumen bisa lihat tandanya mereka sudah tera ulang," kata Imam Budi Hartono.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kecurangan takaran BBM. Masyarakat dapat melaporkan keluhannya kepada Disdagin Kota Depok jika menemukan SPBU yang diduga melakukan kecurangan.
Sidak ini mendapat apresiasi dari Pengawas SPBU 34.16402 Margonda, Bunyamin. Ia mengatakan, sidak ini penting untuk menjaga kenyamanan dan melindungi konsumen dari kecurangan takaran.
Editor : M Mahfud