Bambang menduga, ada dugaan mafia hukum bermain mengingat kuasa hukum yang menangani pihak UOB Kay Hian, Sekuritas diketahui pernah divonis bersalah dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menangani kasus, Eddy Sindoro.
"Keanehannya adalah kenapa yang diselesaikan hanya korban yang diproses di Subdit 5? Juga UOB Kay Hian Sekuritas tidak seharusnya membuka blokir tanpa kejelasan penyelesaian seluruh korban," tegasnya.
"Tolong OJK dan KPK atensi kasus ini, disinyalir mafia hukum bekerja dan ada kongkalikong dan mufakat jahat antara mereka," tambah Bambang.
Bambang berharap, Dittipideksus Bareskrim Polri tidak tenang pilih menangani kasus tersebut.
"Ada apa, apakah Whisnu Hermawan tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Oknum yang tidak benar di kepolisian harusnya dicopot bukan dibiarkan bebas berkeliaran dan merugikan masyarakat," tegasnya.
Editor : M Mahfud