Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertanda Apa Ini? 2 Politisi Jabar Sama-Sama Berinisial RK Terhantam Isu Wanita
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD Kota Depok Ungkap 2 Strategi Kebijakan Fiskal 2024

Kamis, 30 November 2023 | 18:38 WIB
  • author Mada Mahfud
Ketua DPRD Kota Depok Ungkap 2 Strategi Kebijakan Fiskal 2024
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

CILODONG DEPOK, iNews Depok – Ketua DPRD Kota Depok ungkap 2 strategi kebijakan fiskal 2024 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok mengatakan, kebijakan fiskal tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yang didukung oleh dua strategi utama yaitu strategi kebijakan jangka pendek serta strategi kebijakan jangka menengah-panjang.

"Strategi kebijakan jangka pendek difokuskan untuk mengatasi berbagai tantangan serta memperkokoh fondasi untuk mengoptimalkan proses transformasi ekonomi," kata Yusufsyah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (30/11/2023).

Fokus kebijakan jangka pendek tersebut antara lain:

- Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

- Akselerasi penurunan prevalensi stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024.

- Pengendalian inflasi.

- Mendorong peningkatan investasi.

Sementara strategi kebijakan jangka menengah-panjang difokuskan untuk mendukung:

- Penguatan kualitas SDM.

- Percepatan pembangunan infrastruktur.

- Mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA.

- Reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi.

- Mendorong ekonomi hijau.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut