get app
inews
Aa Read Next : Ketua DPRD Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Depok Tahun 2025

Ketua DPRD Depok Apresiasi Pemkot Gelar Anugerah Inovasi Perangkat Daerah

Senin, 04 Desember 2023 | 15:39 WIB
header img
Ketua DPRD Kota Depok, T.M. Yusufsyah Putra saat memberikan sambutan pada acara AIPD Tahun 2023, di Gedung Balai Kota Depok. (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNewsDeook.id - Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Anugerah Inovasi Perangkat Daerah (AIPD) Tahun 2023 dan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Baleka II, Balai Kota Depok, Senin (4/12/2023).

Dalam sambutannya, Yusufsyah Putra mengapresiasi Pemkot Depok yang telah rutin memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan kecamatan yang telah mewujudkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Inovasi merupakan kunci untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar perangkat daerah dan kecamatan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya," kata Yusufsyah Putra.

Yusufsyah Putra juga menyampaikan bahwa DPRD Depok siap mendukung upaya Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"DPRD Depok akan terus mengawasi dan mendorong agar inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah dan kecamatan dapat berjalan dengan optimal," ujar Yusufsyah Putra.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Depok memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan yang telah berhasil mewujudkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari tim juri yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, dan perwakilan dari masyarakat.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut